Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Kendari dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2017, akhirnya ditandatangani Senin, 16 Mei 2016.
Dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Walikota Kendari penandatangan NPHD disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Bapak Husain Mahmud, Sekretaris Daerah ex officio Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bapak Alamsyah Latunani, Ketua KPU Prov. Sultra bapak Hidayatullah, serta Kepala BPKD ibu Fatmawati Faqih.
Dalam sambutannya, Hayani Imbu Ketua KPU Kota Kendari selaku penerima hibah mengatakan bahwa jumlah anggaran yang ditandatangani adalah hasil pembahasan antara TAPD dengan KPU Kota pada tahun 2015, yang mana sudah masuk dalam Perda APBD Kota tahun 2016. Selanjutnya, berkenaan dengan adanya penyesuaian besaran honorarium penyelenggara PPK, PPS, KPPS dan PPDP sebagaimana Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02/2016, begitupula Keputusan KPU No. 43 tahun 2016 tentang standar kebutuhan barang, jasa dan honorarium untuk kegiatan pemilihan, akan ditindaklanjuti dalam Perubahan APBD 2016, begitupula dengan pembiayaan Pilkada di tahun 2017 akan dilakukan ditindaklanjuti dalam APBD 2017. “Pada dasarnya pihak TAPD dan KPU Kota, telah menemui kesepahaman soal kebutuhan pembiayaan pilkada , namun kita harus mengikuti siklus anggaran yang berlaku”, demikian dikatakan Hayani.
Selanjutnya dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah mengatakan bahwa penandatanganan NPHD kali ini adalah yang pertama di Sulawesi Tenggara dari 7 daerah di Sultra yang akan menggelar Pilkada gelombang ke-2 tahun 2017 nanti. Dalam kesempatan itu, Walikota Kendari, Asrun selaku pemberi hibah juga memberikan sambutan dan berpesan agar penggunaan hibah agar mengikuti prosedur pengelolaan hibah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat SKPD Lingkup Kota Kendari, insan pers juga pegawai Sekretariat KPU Kota menyepakati jumlah anggaran yang dituangkan dalam NPHD adalah sebesar Rp. 19.361.723.800,- (Sembilan Belas Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Rupiah). ***