Pasca batas akhir pelaporan dana kampanye periode 2 Maret 2014, KPU Kota Kendari merilis rekapitulasi Laporan Dana Kampanye Partai Politik tingkat Kota Kendari.
Dikatakan Ade Suerani, Koordinator Divisi Hukum dan Penagwasan yang membidangi Pelaporan Dana Kampanye, rekapitulasi ini merupakan akumulasi Laporan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye.
Diketahui bahwa, Laporan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye merupakan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sejak 3 hari partai ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga tanggal rekening khusus dibuka.
Selanjutnya Laporan Awal Dana Kamanye merupakan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang periodenya sejak rekening khusus dibuka hingga 2 Maret 2014. Jadi dipastikan tidak ada 1 hari pun terlewatkan dalam hal pelaporan dana kampanye yang dilaporan 2 MAret 2014. Demikian ujar Ade menjelaskan pelaporan dana kampanye, seraya memperlihatkan hasil rekepitulasi KPU Kota Kendari dan infograsifnya.